Istilah identitas
nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis,
identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas
berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri,
tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu
sehingga membedakan dengan yang lain.
Kata “nasional”
merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris
identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri
yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian
bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain
juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung
tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur
mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang
berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
B. Identitas Nasional
Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau
Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu
Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu
Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu
Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu
Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara
yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum
Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan
Nusantara
10. Kebudayaan daerah
yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
C. Unsur-unsur pembentuk
identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk
identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi
negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-
perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan
dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan
unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system
perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan
yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur
Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian
sebagai berikut :
-Identitas Fundamental,
yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
-Identitas Instrumental
yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara,
Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang
meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, dan agama, serta kepercayaan.
D. Pengertian Pancasila
sebagai identitas Nasional
Sebagai identitas
nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa
Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan
berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam
menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila
menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai
kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya
keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang
membedakan Indonesia dengan negara lain.Naskah Pancasila .
Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil
dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
E. Alasan
pancasila menjadi identitas bangsa
Pancasila sebagai
Kepribadian dan Identitas Nasional karena Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala bangsa Indonesia
berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar
filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar
itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa
Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat
Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada
pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula
dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan manifestasi nilai budaya
bangsa dengan ciri khas .Identitas nasional Indonesia juga merupakan
manifestasi nilai budaya berbagai suku dalam ‘kesatuan Indonesia´ menjadi ciri
khas yang tercermin dalam pandangan hidup bangsa, Pancasila juga sebagai
kesepakatan bangsa.
Identitas nasional
bersifat terbuka, sesuai dengan budaya yang menjadi ‘akar’yangselalu terbuka,
untuk diberi tafsir baru.
Pancasila sebagai dasar
filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada
nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai
kepribadian bangsa.
Contoh dari indentitas
nasional sendiri yaitu:
terbentuknya suatu
Negara, misalkan Negara Indonesia yang telah menjadi Negara kepulauan dan telah
merdeka pada tahun 1945 memiliki sejarah yang bertujuan agar Indonesia bisa
merdeka dari penjajahan. Selain itu Indonesia memiliki semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang artinya ‘Berbeda-beda tetapi satu jua
Sumber :
-http://mellamela3.blog.com/pancasila-sebagai-identitas-nasional/
-http://annisaayudewi.blogspot.com/2013/04/tugas-pendidikan-kewarganegaraan.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar