Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka,
Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai
masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston
E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati
suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan
interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan
politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam
studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat
masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik.
Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah
dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional,
internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari
beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan
lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi,
sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik
internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah
geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.
Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan
strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur
kebijaksanaan.
Negara
tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan
suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang
mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara
adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata
lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh
yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu
golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis
berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan
Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang berada di antara
dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung,
terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya,
faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang
mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti
faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor
yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar
tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam
mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan
negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan
kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang
terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya
tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan
dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi,
politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut
menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.
Geopolitik,
dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap
negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat
bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi
yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Baca
Juga : Geostrategi Dan Wawasan Nasional Indonesia
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat
mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan,
seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan
perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional
yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN,
Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas
internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah
bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal
ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun
peranan-peranan tersebut adalah :
1. Berusaha menghubungkan kekuasaan negara
dengan potensi alam yang tersedia;
2. Menghubungkan kebijaksanaan suatu
pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
3. Menentukan bentuk dan corak politik luar dan
dalam negeri;
4. Menggariskan pokok-pokok haluan negara,
misalnya pembangunan;
5. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan
kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme,
dan teori-teori geopolitik lainnya;
6. Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang
dijalankan oleh suatu negara.
1.
Unsur Utama Geopolitik
- Konsepsi
ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan
wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi
ruang dan kekuatan
- Konsepsi
frontier (batas imajiner dari dua negara)
- Konsepsi
politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
- Konsepsi
keamanan negars dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional
2 Teori Pan-Regionalisme
Ada
banyak teori dalam bidang Geopolitik. Salah satu teori yang paling berpengaruh
adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori Autarkis. Penggabungan dari
kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan-Regionalisme. Teori ini
berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang memiliki kecerdasan
intelektual serta memerlukan ruang hidup. Tak ada satupun negara yang dapat
hidup mandiri secara mutlak. Dikarenakan terdapat banyak keterbatasan serta
tidak meratanya ketersediaan Sumber Daya Alam, setiap negara akan mengalami
interdependensi, atau keadaan saling membutuhkan. Teori ini pun berpandangan
bahwa satu bagian dunia yang relatif mempunyai persamaan dalam sifat-sifat
geografis, ras, kebudayaan dsb, dapat disatukan dalam satu kesatuan wilayah.
Teori
inilah yang digunakan oleh Bangsa Jerman pada Perang Dunia ke-I. Dengan
beranggapan bahwa bangsa Aria adalah bangsa yang paling unggul, mereka
berekspansi ke negara lain, agar dapat menjadi pemimpin pan Euro-Afrika.
Geopolitik
Indonesia
Geopolitik
Indonesia tiada lain adalah Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara tidak
mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan Cara pandang bangsa
Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang
dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang
merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak
kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara juga sering
dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak,
berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi
proses psikologis, sosiokultural dengan aspek-aspek astagatra
A. Konsepsi Geostrategi
Suatu
strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan,
tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam
mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam
pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan
integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan
UUD 1945.
Geostrategi
Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia
tiada lain adalah ketahan nasional Ketahanan Nasional mrpk kondisi dinamik
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsungg maupun tidak langsug
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi
politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas
pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and
security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
B. Konsepsi dasar Ketahan Nasional
Model
Astagatra merupakn perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang
berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam.
Terdiri
8 aspek kehidupan nasional :
1. Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
- Gatra
letak dan kedudukan geografi
- Gatra
keadaan dan kekayaan alam
- Gatra
keadaan dan kemampuan penduduk
2. Lima aspek (panca gatra) kehidupan social, yaitu :
- Gatra
ideology
- Gatra
Politik
- Gatra
ekonomi
- Gatra
social budaya
- Gatra
pertahanan dan keamanan.
Terdapat
hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif
dan integral.
3. Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti
telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yang amat
unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografis,
memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti
Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan
Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara
benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan
seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662
pulau.
Jika
dilihat sekilas, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan dan kekayaan, yang tidak
ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini
merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia
terlihat seperti pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan
yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah
negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan.
Maka,
untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang
benar-benar cocok digunakan oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang
konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi
serta keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografisnya.
Ada
beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta
kondisi Indonesia ditinjau dari lokasinya.
1. Kondisi Fisis Indonesia:
- Letak
geografis;
- Posisi
Silang;
- Iklim;
- Sumber-Sumber
Daya Alam;
- Faktor-Faktor
Sosial Politiz
2. Lokasi Fisikal Indonesia;
Keberadaan
pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang mempengaruhi perpolitikan
di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada pada dua
benua yang dihuni oleh berbagai bangsa yang memiliki karakteristik
masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada
di antara dua samudera yang menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu
Samudera Pasifik dan Hindia.
Lokasi
fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau
daerah penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek di bawah ini:
- Politik;
Indonesia berada di antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu
demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
- Ekonomi;
Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem
ekonomi sentral Asia;
- Ideologi;
Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di
sebelah utara;
- Sistem
Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di
selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain
menjadi daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan
disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:
1. Berpotensi menjadi jalur perdagangan
Internasional;
2. Dapat lebih memainkan peranan politisnya
dalam percaturan politik Internasional;
3. Lebih aman dan terlindung dari
serangan-serangan negara kontinental.
4. Hubungan Geopolitik Dan Geostrategi
Sebagai
satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia
dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan
politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan
melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan
mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi
besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif
dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut.
Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime
power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai
ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astra
gatra
- Komponen
strategi astra gatra TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah
- Letak
geografi Negara Keadaan dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik
yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola denga dasar 3 asas:
asas maksimal, lestari, dan daya saing.
- Keadaan
dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi)
Pancagatra
(itanggible) kehidupan sosial IDEOLOGI → Value system POLITIK → Penetapan
alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat.
Sistem
politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama :
a)
Usaha mempertahankan pola, struktur, proses politik
b)
Pengaturan & penyelesaian pertentangan / konflik
c)
Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat
d)
Pencapaian tujuan
e)
Usaha integrasi
3. Masalah-Masalah Teritorial
Indonesia,
sebagai sebuah negara kepulauan yang amat luas, memiliki berbagai masalah
teritorial yang berkaitan dengan kondisinya itu. Beberapa faktor yang
mempengaruhi timbulnya masalah teritorial ini antara lain, dasar geografis,
demografi, serta kondisi sosial masyarakat. Masalah-masalah tersebut, umumnya
menyangkut beberapa hal berikut :
1.
Pembinaan wilayah untuk menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan
efektif;
2.
Faktor kesejahteraan dan keamanan bangsa;
3.
Pembinaan teritorial yang dititikberatkan pada penyusunan potensi Hankam.
Bila
masalah-masalah yang timbul dari beberapa faktor di atas dapat diatasi dengan
baik oleh Bangsa Indonesia, maka akan tercapailah suatu keadaan yang dinamakan
ketahanan nasional. Untuk mencapai keadaan tersebut, terdapat suatu prosedur
yang dinamakan “geostrategi”. Secara umum, geostrategi merupakan upaya untuk
memperkuat ketahanan di berbagi bidang, yaitu bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, militer, kehidupan beragama, dan pembangunan.
4.
Wawasan Nusantara
Seperti
telah dikemukakan sebelumnya, diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk
menyiasati keadaan/kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau
yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan
Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung
mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau
Wawasan Nusantara justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara
kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya
merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun
terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu
kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut
sebagai “tanah air”.
Tujuan
dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan
tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada
UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Sedangkan
tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah untuk mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan, baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia dilihat dari konsep geopolitiknya adalah
menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta
martabat manusia di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar