Rabu, 04 Juli 2018

RESUME PENEGAKAN HUKUM DIINDONESIA

 PENEGAKAN HUKUM DIINDONESIA



RESUME PENEGAKAN HUKUM
Hukum adalah aturan secara resmi yang mengikat masyarakatnya berupa larangan-larangan dan peraturan-peraturan yang di buat untuk mengatur masyarakat suatu negara. Hukum juga dapat di artikan sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana dan perdata dan juga sebagai perlindungan hak asasi manusia. Secara umum fungsi hukum adalah untuk menertibkan dan mengatur masyarakat serta menyelesaikan masalah-masalah yang timbul.

Struktur hukum diindonesia

1. Isi hukum terdiri dari undang-undang dasar,peraturan pemerintah
2. Struktur lembaga terdiri dari polisi,kejaksaan,kehakiman
3. Budaya hukum berada dilingkungan masyarakat

Kasus hukum diindonesia

1. Perdana, akibat hukum atau perbuatan pelaku dan korban
2. Pidana, akibat hukum atau perbuatan yang berdampak pada korban dan sekitarnya

Peradilan diindonesia
Pengadilan umum terdiri

1. Pengadilan negeri
2. Dan Pengadilan tinggi

Pengadilan agama terdiri

1. Pengadilan agama
2. Dan pengadilan tinggi agama

Pengadilan militer terdiri

1. Pengadilan militer
2. Dan pengadilan tinggi militer

Pengadilan tata usaha Negara terdiri

1. Pengadilan tata usaha Negara
2. Dan pengadilan tinggi tata usaha Negara


Dalam penegakan hukum diindonesia belum maksimalnya pemerintah menangani masalah kasus hukum diindonesia karena masih tumpul diatas dan tajam kebawah sehingga orang yang mempunyai uang dapat dibeli dengan apapun tetapi rakyat biasa diperlakukan tidak adil dalam penanganan penegakan hukum diindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar