Rabu, 04 Juli 2018

RESUME KONSTITUSI

KONSTITUSI


Dari segi bahasa istilah konstitusi berasal dari kata constituer (Prancis) yang berarti membentuk. Maksudnya yaitu membentuk, menata, dan menyusun suatu negara. Demikian pula dalam bahasa Inggris kata constitute dapat berarti mengangkat, mendirikan atau menyusun. Dalam bahasa Belanda, istilah konstitusi dikenal dengan sebutan gronwet yang berarti undang-undang dasar.

Aturan/norma dasar dalam sebuah Negara ideology adalah roh bagi konstitusi, pada zaman soeharto menggunakan tameng pancasila sebagai senjata politik.

Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk republik dan Indonesia adalah Negara hukum kedaulatan berada ditangan rakyat Dan dilaksanakan menurut Undang Undang dasar 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar